Polres dan Pemkot Tangsel Berlakukan Crowd Free Night, Simak

Polres dan Pemkot Tangsel Berlakukan Crowd Free Night, Simak - GenPI.co BANTEN
Penerapan crowd free night di Kota Tangerang Selatan. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama pihak Polres Tangsel menertibkan dengan patroli malam.

Hal tersebut dilakukan mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat dari waktu ke waktu.

Bersamaan dengan tren peningkatan kasus Covid-19 tersebut, pemerintah telah menetapkan PPKM level 3 di wilayah Tangsel.

BACA JUGA:  Tegas! DPRD Tangsel Desak Pemkot Segera Buka Pasar Ciputat

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, bahwa kepolisian di bantu beberapa pihak lainnya dalam melakukan patroli malam.

Dia juga mengatakan bahwa patroli malam ini merupakan arahan dari kebijakan Polda Metro Jaya yang mengintruksikan untuk melakukan crowd free night.

BACA JUGA:  Wah, Walkot Tangsel Tegas, Tempat Hiburan Dilarang Jual Miras

"Yang jelas sesuai dengan kebijakan Polda Metro Jaya, melakukan crowd free night, artinya jam malam," kaya Sarly, Rabu (9/2).

Dia juga mengatakan, bahwa pembatasan tersebut berlaku dibeberapa wilayah tertentu.

BACA JUGA:  Per Hari 1.500 Kasus Covid di Tangsel, Walkot: Melebihi Batas

Pembatasan tersebut, lanjut Sarly, sudah dilakukan sejak tiga hari lalu. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan operasi yustisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya