
GenPI.co Banten - Guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, memberdayakan 58.000 pelaku UMKM.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop-UKM) Kabupaten Lebak Abdul Waseh mengatakan, pemberdayaan UMKM di tengah pandemi Covid-19 untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
Abdul mengatakan, pemberdayaan ekonomi ini dilakukan secara langsung dengan mendatangi pelaku usaha.
BACA JUGA: Pasar Tenun Badui Menggeliat, Wow, Sebegini Penghasilan Perajin
Selain itu, pemberdayaan juga dilakukan dengan meningkatkan kualitas kemasan produk untuk menarik konsumen membeli.
Dinkop juga memberikan bantuan dengan memudahkan UMKM mendapatkan sertifikasi halal dari MUI Banten.
BACA JUGA: Dinkop Sebutkan Keuntungan UMKM Gabung Koperasi, Apa Saja?
Sertifikasi ini dapat berguna untuk mendapatkan kemudahan proses perizinan usaha IRT, termasuk izin BPOM.
"Semua pemberdayaan itu untuk meningkatkan pelaku UMKM dapat mendongkrak ekonomi masyarakat," kata Abdul, dikutip dari Antara, Selasa (8/2).
BACA JUGA: Dukung Pengusaha Perempuan, IPEMI Siap Bantu UMKM Urus Legalitas
Pemberdayaan 58.000 pelaku UMKM itu didominasi oleh jenis perdagangan dari mulai kerajinan griya dan juga olahan pangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News