Kuasa Hukum Siti Hadidjah Temukan Dugaan Kecurangan Pengembang

Kuasa Hukum Siti Hadidjah Temukan Dugaan Kecurangan Pengembang - GenPI.co BANTEN
Siti Hadidjah bersama putranya. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat

"Jawaban surat BPN Tangsel tanggal 25 Januari 2022 sangat keliru dan tidak memberikan keterbukaan informasi publik kepada kami. Intinya kami tidak puas atas jawabannya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, tanah seluas 6.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Beruang, RT006/002, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur yang diduga dicaplok oleh pengembang swasta.

Dugaan tersebut menyasar dua nama pengembang, PT Permadani Interland dan PT Jaya Real Property. (*)

BACA JUGA:  Sengketa Lahan, Anggota Dewan Laporkan Balik Uus Kusnadi

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya