Akhirnya Kepsek SMPN 17 Tangsel Dilaporkan ke Inspektorat

Akhirnya Kepsek SMPN 17 Tangsel Dilaporkan ke Inspektorat - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Deden Deni. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat.

GenPI.co Banten - Kelanjutan Kasus Penggelapan Dana PIP SMPN 17 Tangsel, Kadis Dikbud Sebut Sudah di Tangani Inspektorat

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Deden Deni mengaku telah melaporkan Kepala Sekolah SMPN 17 Tangsel ke pihak inspektorat.

Kepala sekolah tersebut dilaporkan karena dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

BACA JUGA:  Walkot Bingung Sumber Kelangkaan Minyak Goreng di Tangsel

Berdasarkan laporan tersebut, kata Deden, akan dilakukan audit lanjutan ke sekolah yang bersangkutan.

“Kami sudah minta ke inspektorat, ya, supaya diaudit lagi. Sudah berjalan, sudah beberapa (pihak) yang dimintai keterangan dari dinas,” kata Deden, Senin (7/2).

BACA JUGA:  PJJ di Tangsel Diterapkan Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Deden, nantinya akan mendapat rekomendasi mengenai sanksi yang akan dijatuhkan.

BACA JUGA:  Lebih dari 1.000 Kasus per Hari, Banyak OPD Tangsel Positif Covid

“Kita lagi nunggu hasilnya bagaimana, biasanya ada rekomendasi dari inspektorat. Dan dari kita sudah audit sama auditor dari inspektorat,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya