PJJ di Tangsel Diterapkan Hari Ini, Berikut Ketentuannya

PJJ di Tangsel Diterapkan Hari Ini, Berikut Ketentuannya - GenPI.co BANTEN
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari ini, Senin (7/2).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, PJJ tersebut mulai diberlakukan untuk pendidikan di tingkat SMP ke bawah.

Sementara untuk tingkat SMA, lanjut Benyamin, mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Lebih dari 1.000 Kasus per Hari, Banyak OPD Tangsel Positif Covid

"Mulai hari ini pembelajaran tatap muka terbatas itubsudah saya stop, kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran jarak jauh bagi semua SMP ke bawah di Tangerang Selatan," kata Benyamin saat ditemui, Senin.

Benyamin mengatakan, bahwa PJJ diberlakukan selama 14 hari. Kemudian, lanjut Benyamin, pihaknya akan mengevaluasi perkembangan dari penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Ganti Lagi! Pemkot Tangsel Kembali Terapkan PJJ pada 7 Februari

Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, kata Benyamin, pihaknya bertujuan untuk melindungi semua warganya yang terlibat dalam lembaga pendidikan.

"Tentunya melindungi siswa-siswi kita, tenaga pendidik-tenaga pendidik kita dari wabah pandemi yang memang naiknya cukup signifikan," katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Kembali Terapkan WFH, Kecuali Sektor Ini

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dari pantauan perkembangan tersebut, nantinya akan menentukan sistematika pembelajaran di Tangerang Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya