
"Angka-angka ini tentunya harus kami cermati, kemudian memperhatikan arahan Bapak Presiden, Bapak Menko Marves dan seterusnya," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah Tangerang Selatan mengeluarkan edaran mengenai aturan pembelajaran tatap muka terbatas dengan maksimal kapasitas 50 persenuntuk jenjang pendidikan SMA ke bawah.
Sedangkan untuk, Paud pemerintah Tangerang Selatan memperbolehkan tatap muka dengan kapasitas 33 persen.
BACA JUGA: Walkot Bingung Sumber Kelangkaan Minyak Goreng di Tangsel
Kemudian, dengan tingginya angka penularan Covid-19 di Tangerang Selatan, pemerintah kota kembali mengubah sistem pembelajaran menjadi jarak jauh bagi SMP ke bawah.
Sedangkan untuk tingkat SMA, mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. (*)
BACA JUGA: Lebih dari 1.000 Kasus per Hari, Banyak OPD Tangsel Positif Covid
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News