Anggota DPRD Cilegon Jadi Tersangka, Sikap Akademisi Tegas

Anggota DPRD Cilegon Jadi Tersangka, Sikap Akademisi Tegas - GenPI.co BANTEN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Penetapan satu anggota DPRD Kota Cilegon sebagai tersangka penggelapan dana Perguruan Tinggi Al Khairiyah ditanggapi keras oleh sejumlah pihak.

Akademisi Universitas Al-Khairiyah (Unival) Cilegon Ahmad Faiz mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Cilegon segera mengambil sikap.

“Sikap BKD DPRD sangat penting dalam rangka menjaga marwah DPRD Kota Cilegon sebagai lembaga terhormat dan lembaga yang menjadi wadah aspirasi rakyat Kota Cilegon,” kata Ahmad Faiz, dikutip dari Antara, Sabtu (29/1).

BACA JUGA:  Jasa Raharja: Santunan Korban Meninggal Asal Cilegon Sudah Cair

Ahmad Faiz menurutkan, penetapan status tersangka sejak pertengahan 2020 tersebut telah mencoreng nama baik partainya PKS di mata publik.

Karena, menurut dia, DPRD adalah institusi terhormat yang perlu ditempati orang-orang yang amanah dan dapat dipercaya oleh rakyat.

BACA JUGA:  2 Warga Cilegon Jadi Korban Kecelakaan di Balikpapan, Siapa Saja?

Ahmad Faiz menilai, BKD DPRD bertugas mengamati serta mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik.

BKD juga dituntut meneliti pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan, tata tertib, dan kode etik DPRD.

BACA JUGA:  Walkot Cilegon Tinjau Lokasi Banjir, Warga: Karena Proyek Pabrik

Lebih jauh, Ahmad Faiz juga meminta Badan Inteljen Negara (BIN) untuk mencermati dan menganalisa persoalan hukum yang melibatkan salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon itu dengan maksud agar tidak terjadi keresahan dan kegaduhan di masyarakat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya