
GenPI.co Banten - Beberapa saat usai kecelakaan maut di Balikpapan, Jasa Raharja Cabang Banten mencairkan santunan untuk korban laka lantas asal Cilegon, Sabtu (22/1).
Penerima santunan korban meninggal tersebut diberikan kepada istri Deddy Ricardo, yakni Ester Tumiar Panjaitan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun mengatakan, petugasnya telah mengetahui alamat korban langsung menemui ahli warisnya dan dibuatkan rekening.
BACA JUGA: Kapolres Siap Kawal Pemulangan Korban Laka Lantas Asal Cilegon
“Dibuatkan rekening guna mempermudah ahli waris korban untuk menerima santunan kematian atas nama suaminya,” kata Sigit, dikutip dari Antara, Sabtu (22/1).
Menurut Sigit, Jasa Raharja selalu siap memproses klaim peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA: Kecelakaan di Tangerang, 2 Warga Meninggal di Tempat
Sedangkan untuk korban meninggal atas nama John, santuannya dibayarkan oleh Jasa Marga Sumut karena ahli warisnya berada di Sumut.
Pihak Jasa Raharja menyatakan kesiapannya dalam menjamin seluruh warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Muara Rapak, Balikpapan.
BACA JUGA: Menhub dan Jasa Raharja Pantau Persipan Nataru di Pelabuhan Merak
Diketahui, laka lantas yang mengakibatkan lima orang meninggal, empat orang luka berat dan beberapa luka ringan, terjadi karena truk rem blong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News