Begini Kebijakan Wali Kota Tangerang Soal Imlek 2022, Simak

Begini Kebijakan Wali Kota Tangerang Soal Imlek 2022, Simak - GenPI.co BANTEN
ILustrasi: perayaan imlek tahun 2022. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan warganya untuk merayakan Imlek secara luring.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, perayaan tahun baru Tionghoa atau Imlek tidak diwajibkan daring.

Meski sebenarnya, Arief menyarankan agar imlek tahun ini dapat dilakukan secara daring untuk menghindari kerumunan dan mengantisipasi munculnya cluster baru.

BACA JUGA:  Dekranasda Beberkan Awal Mula KDRT di Rumah Tangga, Kenapa?

"Gak diwajibkan virtual, tapi kita mendorong (virtual)," kata Arief, Kamis (27/1).

Arief menuturkan, dirinya meminta masyarakat dapat melihat kenaikan kasus positif Covid-19 yang sudah mencapai angka ratusan per hari.

BACA JUGA:  Gawat, Dinkes Kota Serang Sebut 3 Orang Probable Omicron

Dalam hal ini, kajian yang dimaksud Arief adalah masyarakat yang tergolong lansia dan yang rentan, termasuk di dalamnya yang berpotensi memiliki komorbid.

Sementara itu, Arief juga melarang masyarakat lansia untuk melakukan ibadah di vihara.

BACA JUGA:  Bupati Lebak Minta PDAM Berbenah, Iti Octavia: Air Itu Sensitif

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko penularan pada kelompok usia yang memiliki imun rendah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya