Pengamat: Pemkot dan DPRH Harus Respon Pedangang Pasar Jatiuwung

Pengamat: Pemkot dan DPRH Harus Respon Pedangang Pasar Jatiuwung - GenPI.co BANTEN
Pedagang pasar induk jatiwuung saat menyampaikan aspirasi kepada DPRD beberapa waktu lalu. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul mengatakan meminta Pemkot Tangerang dan DPRT memberikan respon atas aspirasi pedangang Pasar Induk Jatiuwung.

Adib meminta pemerintah merespon aspirasi masyarakat dengan berpegang pada aturan yang ada. Karena, menurut dia, adanya Pasar Induk Tanah tinggi tidak sesuai dengan RTDR.

"Itu hanya perlu political will dari Pemkot, itu hal sepele tutup saja Pasar Induk Tanah Tinggi lagian enggak sesuai RDTR yang baru,” kata Adib dalam keterangan resminya Senin (17/1).

BACA JUGA:  Dinkes Kota Tangerang Mulai Vaksin ASN, Sebegini Targetnya

Pembiaran masalah ini terlalu lama dinilai akan mendatangkan polemik baru. Karena menurut dia, Pasar Induk Tanah Tinggi di tengah kota perlu diadakan penataan.

Keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi disebut tidak memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, imbas dari operasional Pasar Induk Tanah Tinggi dialami masyarakat seperti polusi udara, bau, dan kemacetan di tengah kota.

BACA JUGA:  PMI Kota Tangerang Buka Vaksinasi Booster, Terima Dosis 1 dan 2

“Tapi saya kira PAD terserap tidak maksimal, makanya ini harus menjadi momentum bagi pemerintah kota ketika memindahkan pasar induk sekalian sistem ditertibkan, biar pajak maksimal buat masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, pedagang Pasar Induk Jatiuwung mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasinya terkait adanya dua pasar Induk.

BACA JUGA:  Ini Cara DPRD Kota Tangerang Tingkatkan Investor, Simak

Pasalnya omset pedagang di Pasar Induk Jatiuwung alami penurunan akibat pembeli yang terpecah menjadi dua lokasi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di JL Jenderal Sudirman sudah tidak strategis karena berada di pusat kota dan tak masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru.

"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemiliknya Pak Hartono bila lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah tidak strategis di tengah kota, karena RDTR yang baru sangat tidak di izinkan lokasi di Jalan Jenderal Sudirman untuk buka pasar,"  kata Wali Kota Arief R Wismansyah kepada media dalam keterangan rekaman suara yang diperoleh, Kamis.

Disinggung terkait penutupan Pasar Induk Tanah Tinggi, dirinya menegaskan tak pernah menyampaikan hal tersebut. Hanya saja kondisi keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi sudah disampaikan kepada pengelola. "Saya enggak permah bilang akan ditutup, silahkan menafsirkan sendiri. Tapi saya gak permah bilang akan ditutup," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya