Kasus KDRT dan Ormas Jadi Sorotan DPC Peradi Tangerang, Kenapa?

Kasus KDRT dan Ormas Jadi Sorotan DPC Peradi Tangerang, Kenapa? - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Foto: genPI.co)

GenPI.co Banten - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tangerang berencana membentuk perwakilan organisasinya di beberapa wilayah terpelosok.

Ketua DPC Peradi Tangerang Enny Srihandajani mengatakan, perwakilan Peradi tersebut bertujuan untuk memberi perlindungan hukum atas kasus pidana yang sering kali terjadi di daerah pelosok.

Agar dapat merealisasi aksinya, Peradi membutuhkan kerja sama dengan beberapa stakeholder seperti pemerintah daerah dan pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Peradi Ingin Kerja Sama dengan Pemkot Tangsel, Ada Apa?

Tujuan lain pembentukan perwakilan di pelosok adalah untuk mengadvokasi kasus-kasus yang selama ini jarang tersorot seperti halnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurutnya, dalam kasus KDRT, korban perempuan selalu menjadi pihak yang mengalah.

BACA JUGA:  Ini Cara DPRD Kota Tangerang Tingkatkan Investor, Simak

"Masing-masing kecamatan ini akan saya bentuk perwakilan di mana di daerah-daerah pelosok itu sering terjadi KDRT," ucap Enny pada saat ditemu Kamis (13/1).

Selain itu, Enny juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan membantu pemerintah kota yang telah menjalin kerja sama, untuk menormalisasikan kegiatan-kegiatan ormas yang dia anggap meresahkan.

BACA JUGA:  Sebegini Target Vaksin Booster di Tangsel yang Sesuai Kriteria

Menurutnya, indikator keributan yang sering terjadi antar ormas adalah karena perebutan lahan parkir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya