
Masyarakat juga dapat langsung mendatangi sentra vaksin dengan membawa KTP, KK dan kartu vaksin manual.
Lebih lanjut, Allin mengungkapkan, berdasarkan putusan presiden, program vaksinasi booster ini tidak dipungut biaya alias gratis.
"Untuk berbayar itu sekarang sudah tidak ada. Karena presiden sudah memutuskan bahwa masyarakat Indonesia usia 18 tahun ke atas bisa mendapatkan booster," jelas Allin. (*)
BACA JUGA: Ini Tanggapan Walkot Tangsel Usai Mendapat Vaksin Dosis Ketiga
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News