Pemkab Pandeglang Bagikan Bantuan RTLH, Sebegini Besarannya

Pemkab Pandeglang Bagikan Bantuan RTLH, Sebegini Besarannya - GenPI.co BANTEN
Bupati Pandeglang Irna Narulita memberikan bantuan RTLH di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Bupati Pandeglang Irna Narulita ikut terjun langsung ke lapangan untuk memantau sejumlah rumah tidak layak huni di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pemantauan ini dilakukan agar bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 dapat sesuai sasaran.

Menurut Irna, Dana yang digunakan untuk program bantuan RTLH berasal dari Dinas Sosial dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA:  Bupati Harapkan Bantuan Rumah untuk Korban Kebakaran di Badui

Bantuan RTLH tahun 2021 disediakan untuk 1.125 unit rumah. Dari jumlah tersebut 880 rumah berasal dari Dinsos Kabupaten Pandeglang dan 238 rumah berasal dari DPKPP Pandeglang.

”Ada 1.125 unit rumah yang akan kami pugar. Kasihan keadaannya. Kami akan memetakan semua. Sedangkan untuk rumah yang masih antre, akan dimulai lagi tahun depan,” kata Irna, dikutip dari Antara TV, Selasa (19/10).

BACA JUGA:  Nasi Sumsum Mang Puri, Andalan Kota Serang

Irna mengungkapkan, besaran bantuan RTLH tahun 2021 bervariasi, mulai dari Rp 7,5 juta sampai Rp 17 juta rupiah bergantung dari kondisi rumah.

Bantuan ini nantinya akan ditransfer langsung kepada rekening penerima manfaat.

BACA JUGA:  UMKM Jadi Prioritas, Bupati Serang Gandeng Graha Kreatif

Irna menegaskan, uang yang dibrikan kepada masyarakat tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain selain memperbaiki rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya