GenPI.co Banten - Polres Tangerang Selatan mencatat, sepanjang kurun waktu 2021 sebanyak 37 aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh berbagai kalangan terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan selama tahun 2021.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, aksi unras tersebut banyak dilakukan oleh berbagai macam stakeholder dengan segala tuntutannya.
"Selama tahun 2021, terdapat 37 kegiatan aksi unjuk rasa yang ada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, yaitu unras terkait serikat buruh, maupun unras mahasiswa," ucap Iman pada wartawan, Jumat (31/12).
BACA JUGA: Polres Tangsel Ungkap 108 Kasus dengan Metode Retorative Justice
Meski tercatat demikian banyak, Iman mengatakan aksi unras yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan berjalan dengan baik tanpa ada gesekan.
Iman menuturkan, kegiatan unjuk rasa di Kota Tangsel menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Walkot Tangsel: Kelas Harus Jadi Ruang yang Aman untuk Anak
"Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi penurunan 27 persen kegiatan unjuk rasa ini," ungkapnya.
Iman memprediksi, penurunan jumlah unras ini disebabkan karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih tidak menentu.
BACA JUGA: Itensitas Hujan Meningkat, BMKG Tangsel Minta Masyarakat Waspada
Selain itu, Iman juga mengatakan bahwa banyak aksi unras yang akhirnya gagal dan memilih jalur audiensi untuk menyampaikan pendapat para pengunjukrasa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News