Waduh, BPK Temukan Ketidakpatuhan pada Belanja Infrastruktur

Waduh, BPK Temukan Ketidakpatuhan pada Belanja Infrastruktur - GenPI.co BANTEN
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati menyerahkan berkas hasil pemeriksaan atas lapaoran keuangan Pemprov Banten 2021 kepada Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Kantor BPK Banten. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten temukan ketidakpatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan tahun anggaran 2021 dengan cakupan pemeriksaan 74,36 persen hingga 30 Oktober 2021.

Kepala perwakilan BPK Banten Novie Irawati mengatakan, ketidakpatuhan atas persiapan pengadaan mengakibatkan nilai HPS yang ditetapkan PPK tidak ekonomis dan akuntabel.

Novie juga menemukan adanya ketidakpatuhan pemilihan penyedia yang mengakibatkan hilangnya kesempatan penyedia lain yang memenuhi kualifikasi, serta pelaksanaan kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.

BACA JUGA:  Kota Tangerang Dinobatkan Jadi Kota Terinovatif oleh Kemendagri

“Permasalahan ketidakpatuhan yang ditemukan antara lain kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten 8 lantai," kata Novie Irawati, dikutip dari Antara, Jumat (31/12).

Tidak hanya itu, dia juga menemukan adanya kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan stadion di Kawasan Sport Center (Multiyears).

BACA JUGA:  Asda: Capaian Vaksin Serang Tembus 70 Persen pada Pukul 00.00

Kelebihan pembayaran antara lain adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi.

"Terhadap permasalahan tersebut BPK merekomendasikan pemerintah provinsi Banten untuk segera memproses kelebihan bayar sesuai ketentuan," katanya. (ant)

BACA JUGA:  BPBD Lebak Beri Peringatan Bencana di Daerah Ini, Mana Saja?

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya