Kantor Gubernur Digeruduk Buruh, Komentar Pengamat Menohok

Kantor Gubernur Digeruduk Buruh, Komentar Pengamat Menohok - GenPI.co BANTEN
Setelah massa buruh berhasil masuk ke dalam kantor Gubernur Banten, salah satu massa buruh duduk di meja kerja Wahidin Halim. Foto: SC YouTube.

GenPI.co Banten - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftahul menilai, penggerudukan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai bentuk kegagalan Kadisnaker.

Penggerudukan yang juga sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada Rabu (22/12) sore di kantor Gubernur Banten di Serang.

Adib mengatakan bahwa variabel utama kegagalan Disnaker adalah kurangnya komunikasi antara Disnaker dengan para buruh.

BACA JUGA:  Transparansi Anggaran, Ini Pesan Wahidin Halim ke Aparatur Negara

"Ini bentuk kegagalan Kadisnaker dalam mengelola komunikasi dan dialog bersama dengan buruh, saya kira. Itu jelas. Copot itu kalau kata saya jadi gubernur," ucap Adib pada GenPI.co Banten, Kamis (23/12).

Adib juga menjelaskan, kegagalan tersebut bermula dari upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

BACA JUGA:  Tinjau Progres Jembatan Bogeg, WH: Ini Kuat Hingga 50 Tahun

Dalam penetapan upah tersebut, kata Adib, Disnaker juga terlibat bersama pihak dari perwakilan pengusaha dan perwakilan buruh.

"Buruh itu upahnya sudah diputuskan melalui Tripartite, ada perwakilan pemerintah, ada perwakilan pengusaha, perwakilan buruh. Berarti kan sudah disepakati bersama. Nah, ini kan ada Disnaker sebagai Tripartite," ucapnya.

BACA JUGA:  Menohok! Pengamat Politik Bandingkan Ketegasan WH dengan Anies

Adib menjelaskan, bahwa keputusan upah buruh sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 dan UU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya