Cegah Gesekan, Ormas Dilarang Pasang Atribut, Kecuali…

Cegah Gesekan, Ormas Dilarang Pasang Atribut, Kecuali… - GenPI.co BANTEN
Apel penurunan atribut ormas yang diikuti oleh tiga unsur. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya meredam dan mengantisipasi gesekan antar kelompok masyarakat dengan menggelar apel gabungan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (Ormas), Senin (13/12).

Penurunan atribut ormas ini diikuti oleh 200 aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin pada saat membuka apel mengatakan, pemerintah bersama TNI-Polri harus dapat mengamankan dan mengayomi masyarakat, khususnya Kota Tangerang.

BACA JUGA:  Bendera Ormas di Kecamatan Cipondoh Diturunkan Pihak Keamanan

“Menjaga keamanan dan kenyamanan adalah tugas kita bersama,” ujar Sachrudin dalam keterangan resminya.

Dia berharap, tipa pilar agar lebih siap mengantisipasi permasalahan di lapangan, termasuk bentrokan antar ormas yang kerap terjadi.

BACA JUGA:  Masjid Baitul Arsy Pasir Angin, Dibangun Waliyullah Banten

“Lakukan patroli dengan rutin, ajak masyarakat untuk bisa menginformasikan jika ada potensi bentrokan antar warga, sebagai langkah antisipasi mencegah hal-hal yang lebih buruk,” kata Sachrudin.

Sachrudin menuturkan, Ormas hanya diperbolehkan memasang bendera atau atribut apabila menggelar acara atau kegiatan besar yang memerlukan atribut.

BACA JUGA:  7 Masalah Mental ODGJ yang Harus Anda Tahu, Waspadai Nomor 4

Pemasangan bendera ormas, kata Sachrudin, harus meminta izin terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya