Pemprov Banten Diingatkan soal Ancaman Nyata, Jangan Lengah

Pemprov Banten Diingatkan soal Ancaman Nyata, Jangan Lengah - GenPI.co BANTEN
Rapat Koordinasi FKUB Provinsi Banten di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (14/10). Foto: Bantenprov.go.id

GenPI.co Banten - Pemprov Banten mendapatkan pujian karena dianggap tanggap dalam menangani pandemi virus corona (covid-19).

Pujian datang dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten dalam Rapat Koordinasi FKUB Provinsi Banten di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (14/10).

"Pemprov Banten sebagai pemegang kebijakan telah sangat tanggap menangani covid-19,” kata Ketua PW Mathlaul Anwar Provinsi Banten Babay Sujawandi sebagaimana dilansir laman Pemprov Banten.

BACA JUGA:  4 Aktivitas Ini Bisa Kamu Lakukan di Pantai Karang Bolong Banten

Babay berkaca pada keputusan Pemprov Banten menerbitkan peraturan daerah tentang penanganan pandemi virus corona (covid-19).

“Nomornya saja nomor satu pada tahun 2021 ini," ujar Babay.

BACA JUGA:  Polisi Banting Mahasiswa, Ancaman Polda Banten Keras

Menurut Babay, Pemprov Banten juga bekerja sama dengan pihak lain, seperti DPRD Banten, untuk menyosialisasikan Perda No 1/2021 tentang Penanganan Covid-19.

Babay menjelaskan, kebijakan Pemprov Banten sudah bisa dirasakan masyarakat.

BACA JUGA:  Bidpropam Banten: Brigadir NP Dituntut dengan Pasal Berlapis

“Banten keluar dari zona risiko tinggi dan kehidupan kembali berangsur normal," kata Babay.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya