
GenPI.co Banten - Pemprov Banten mendapatkan pujian karena dianggap tanggap dalam menangani pandemi virus corona (covid-19).
Pujian datang dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten dalam Rapat Koordinasi FKUB Provinsi Banten di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (14/10).
"Pemprov Banten sebagai pemegang kebijakan telah sangat tanggap menangani covid-19,” kata Ketua PW Mathlaul Anwar Provinsi Banten Babay Sujawandi sebagaimana dilansir laman Pemprov Banten.
BACA JUGA: 4 Aktivitas Ini Bisa Kamu Lakukan di Pantai Karang Bolong Banten
Babay berkaca pada keputusan Pemprov Banten menerbitkan peraturan daerah tentang penanganan pandemi virus corona (covid-19).
“Nomornya saja nomor satu pada tahun 2021 ini," ujar Babay.
BACA JUGA: Polisi Banting Mahasiswa, Ancaman Polda Banten Keras
Menurut Babay, Pemprov Banten juga bekerja sama dengan pihak lain, seperti DPRD Banten, untuk menyosialisasikan Perda No 1/2021 tentang Penanganan Covid-19.
Babay menjelaskan, kebijakan Pemprov Banten sudah bisa dirasakan masyarakat.
BACA JUGA: Bidpropam Banten: Brigadir NP Dituntut dengan Pasal Berlapis
“Banten keluar dari zona risiko tinggi dan kehidupan kembali berangsur normal," kata Babay.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News