
Lima modul itu, kata Ayu, meliputi layanan tanda tangan digital, verifikasi dokumen hasil tanda tangan digital, Vulnerability Assessment, Pengelolaan APU (Alat Pendukung Utama), Persandian dan Layanan Cloud Pendukung Bimbingan Teknis.
“Sampai dengan saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan ke modul selanjutnya,” tutur Ayu. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News