Jaksa dari Kejari Serang menjebloskan Nikita Mirzani ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang pada 25 Oktober 2022.
Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota melimpahkan berkas perkara tahap 2.
Nikita Mirzani sendiri akan ditahan hingga 20 hari ke depan sejak 25 Oktober-13 November 2022. (mcr34/jpnn)
BACA JUGA: Nikita Mirzani Terancam Dipenjara 12 Tahun, Hotman Paris: Harus Ada Bukti!
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Surat Dakwaan Rampung, Nikita Mirzani Terancam Makin Lama di Penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News