Sebelumnya, pihak Nikita Mirzani menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan, Rabu (26/10).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, Kamis (27/10).
"Permohonan penangguhan sudah kami ajukan, itu, kan, hak seseorang," ucapnya.
BACA JUGA: Kunjungan di Rutan Serang Meningkat Gegara Nikita Mirzani
Fahmi menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pengajuan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Pertama, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan Nikita Mirzani terlebih dahulu.
BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Beber Kondisi Anak-anak Nikita Mirzani
"Kemudian yang kedua, Nikita Mirzani sebagai ibu yang mempunyai tiga orang anak kecil," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nikita Mirzani Bakal Tetap Dipenjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News