Penangguhan Nikita Mirzani Ditolak, Kejari Serang Beber Alasannya

Penangguhan Nikita Mirzani Ditolak, Kejari Serang Beber Alasannya - GenPI.co BANTEN
Surat permohohan penangguhan penahanan aktris Nikita Mirzani ditolak JPU Kejaksaan Negeri Serang, Banten. (Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

GenPI.co Banten - Aktris Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan.

Surat permohonan tersebut disampaikan pihak Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, Rabu (26/10).

Sayangnya surat permohonan tersebut ditolak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

BACA JUGA:  Kunjungan di Rutan Serang Meningkat Gegara Nikita Mirzani

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar di Serang, Minggu (30/10).

JPU Kejari Serang, kata Rezkinil Jusar, menolak permohonan dengan berbagai pertimbangan.

BACA JUGA:  Ferdinand Hutahaean Beber Kondisi Anak-anak Nikita Mirzani

"Soal penolakan tidak ada pemberitahuan, kecuali, bila permohonan tersebut dikabulkan baru kami keluarkan surat penangguhannya," ucapnya.

Meski demikian, Nikita Mirzani masih berpeluang  mengajukan permohonan penangguhan kembali.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Habiskan Duit Senilai 1 Rumah untuk Operasi Hidung

"Kapan saja bisa dimohonkan, itu saja kuncinya. Tetapi, yang jelas untuk sekarang JPU belum bisa memberikan pertimbangan untuk menangguhkan," jelas dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nikita Mirzani Bakal Tetap Dipenjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya