Ini Ancaman Hukuman Rizky Billar Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT

Ini Ancaman Hukuman Rizky Billar Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT - GenPI.co BANTEN
Ini ancaman hukuman yang bakal diterima Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT. (Foto: Instagram/@rizkybillar)

Endra Zulpan pun membeberkan rencana penyidik untuk memeriksa Rizky Billar sebagai tersangka.

Dirinya juga meyebut, penyidik juga akan menentukan penahanan Rizky Billar.

Penahanan Rizky Billar akan diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi atau Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi pada Rabu malam.

BACA JUGA:  Terjerat Kasus KDRT, Rizky Billar Siap Ditahan Polisi Asal dengan 1 Syarat

Pedangdut Lesti Kejora mengalami KDRT di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB.

Ketika itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti Kejora.

BACA JUGA:  Ayah Angkat Beber Kabar Cicilan dan Utang Rizky Billar, Ternyata

Rizky Billar diduga mendorong, membanting ke kasur, hingga mencekik leher hingga Lesti Kejora jatuh ke lantai.

Tak hanya itu, Rizky Billar diduga kembali mengulangi KDRT dengan menarik tangan Lesti Kejora ke arah kamar mandi pada pukul 09.47 WIB.

BACA JUGA:  Ternyata Begini Sikap Lesti Kejora & Rizky Billar Kalau di Belakang Panggung

Kemudian, Lesti pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya