BNNP Banten Sita 43,8 Kg Narkoba Selama 2022, Salah Satunya dari PNS

06 Januari 2023 00:00

GenPI.co Banten - Sebanyak 43,8 kilogram narkoba berhasil disita Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten selama 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti, BNN Provinsi Banten, Yaya Suriadijaya di Serang, Kamis (5/1).

"Selama periode 2022 dari hasil barang bukti sabu-sabu seberat 43.8 kilogram dan ganja 2 kilogram," ujarnya.

BACA JUGA:  2 Hakim Terlibat Narkoba, KY Percayakan Proses Hukum ke BNNP

Barang bukti tersebut meliputi 20.634 gram sabu-sabu dari tersangka MA (25), B (36), dan AJ (36).

Kemudian, 483.06 gram sabu-sabu dari M (39), S (37), J (34), AS (34), dan IP (30).

BACA JUGA:  Bawa 2 Kg Sabu-sabu, BNNP Banten Ringkus Pria Asal Aceh

Lalu, 2.140 gram sabu-sabu dari tangan tersangka S (57).

Selanjutnya 20.634 gram sabu-sabu dari 3 pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RASS (33), YR (33), dan DA (39).

BACA JUGA:  BNNP Banten Musnahkah 2,2 Kg Sabu Hasil Penyelundupan

Terakhir, 2.000 gram ganja dari tangan tersangka DA (30).

Selain itu, BNN Banten juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 25 pengguna narkoba.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Pol. Rachmad Rasnova di Serang pada kesempatan yang sama.

"Rawat jalan sebanyak 111 orang, yang melebihi target sebelumnya 70 orang. Asesmen medis 14 orang dan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) 2 orang," kata Rasnova. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN