GenPI.co Banten - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Kelurahan Gebang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang berinisial KE (22) itu tewas terlindas bus yang dikemudikan SR (44).
Bus bernomor polisi S-7552-A tersebut melindas korban yang mengendarai motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi B-6500-CVS.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (28/11) pukul 17.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Selasa (29/11).
"Akibat dari peristiwa tersebut KE meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Fikry dikutip dari JPNN, Kamis (1/12).
Sebelum kecelakaan, korban mengendarai sepeda motor dari Cikupa menuju arah Pasar Kemis.
Saat di Jalan Raya Otonom Cikupa, korban mencoba mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri.
Sayangnya, korban justru terjatuh hingga terpental ke sisi kanan jalan.
"Ketika korban terjatuh pada saat bersama melaju bus Mitsubishi dikendarai SR hingga KE terlindas ban belakang kiri dari kendaraan itu yang menyebabkan dia meninggal dunia," jelas Fikry.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma turut mengucapkan duka cita atas meninggalnya seorang pengendara dalam kecelakaan maut tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam berkendara serta berhati-hati tetap mengutamakan keselamatan," kata Kombes Raden. (mcr34/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News