Apotek di Tangerang Siap-siap, Loka POM Bakal Tarik Obat Sirop

24 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Banten - Sebanyak 5 produk jenis obat sirop dari apotek di Kabupaten Tangerang, Banten, bakal ditarik.

Hal itu disampaikan Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Sony di Tangerang, Minggu (23/10).

“Terkait untuk penarikan produk obat sendiri kami nanti lakukan Senin (24/10). Nanti prosesnya dilakukan secara bertahap. Badan POM juga sudah mengirimkan surat ke masing-masing farmasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cari Obat Sirop, Puskesmas di Tangerang Sidak ke Apotek, Ini Hasilnya

Sesuai instruksi Kementerian Kesehatan RI, BPOM melarang peredaran 5 jenis produk obat sirop.

Obat-obat tersebut antara lain Termorex, Flurin DMP, Unibebi Cough, Unibebi, Unibebi demam syrup, dan Unibebi demam drops.

BACA JUGA:  Lakukan Pungli Program PTSL, Mantan Kades Ditangkap Kejari Tangerang

"Sekarang ini di apotek problemnya macam-macam, seperti pendistribusiannya tidak langsung dari perdagangan besar farmasi (PBF),” ujarnya.

“Maka, kita lakukan pengawasan, jika ditemukan masih menjual produk itu kita lakukan penarikan," sambungnya.

BACA JUGA:  Begini Persiapan RSUD Tangerang Antisipasi Pasien Gagal Ginjal Akut

Pihaknya bakal menarik dan mengawasi apotek yang pendistribusiannya langsung dikirim melalui PBF.

"Dari hasil pemetaan dan pendataan, kemungkinan besar kita lakukan pada apotek yang pendistribusiannya langsung dari PBF. Jadi, kita prioritaskan penarikan obat itu di apotek-apotek PBF," tuturnya.

Dalam prosesnya, Loka POM Tangerang bakal melakukan penarikan selama 30 hari hingga produk obat sirop tersebut tidak ada di pasaran.

"Jadi, untuk waktu penarikan sampai pemusnahan obat kita lakukan selama 30 hari," pungkas Sony. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN