GenPI.co Banten - Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Banten, menggelar Operasi Zebra Maung 2022 yang berlangsung 3-16 Oktober.
Selama 3 hari operasi, pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas mencapai ratusan orang.
Hal itu disampaikan Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Kamis.
“Selama 3 hari operasi zebra, pelanggar yang dilakukan teguran sudah sampai seratusan lebih. Untuk pelanggar rata-rata kebanyakan tidak mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
Kompol Fikry memastikan pihaknya bertindak preventif terhadap pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"Di operasi kali ini, kita lebih mengedepankan upaya preventif seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas, melawan arah, berkendara berpotensi terjadinya kecelakaan, tidak ada kelengkapan berkendara atau keselamatan," katanya.
Selama hampir 2 minggu, pihaknya melaksanakan Operasi Zebra Maung setiap hari dengan waktu yang tak ditentukan.
Selain itu, Satlantas Polresta Tangerang juga bakal melakukan razia di lokasi yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan.
"Tentu dalam operasi ini kita lakukan setiap hari di titik-titik rawan kecelakaan seperti di wilayah Cisoka, Balaraja, dan Cikupa serta di jalur arteri Tangerang," ujarnya.
Kompol Fikry berharap melalui operasi tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Semoga masyarakat semakin disiplin saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News