GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Loka Pengawasan Obat Makanan atau Loka POM Tangerang dan TNI/Polri merazia sejumlah toko menjual obat-obat tertentu (OOT) kategori bahaya.
OOT yang berhasil diamankan dari razia ini adalah jenis Tramadol dan Hexymer. Setelah obat disita, pelaku langsung diamankan oleh aprat dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Obat tersebut masih dijual bebas di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Teluknaga, Sepatan dan Pakuhaji.
Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati mengatakan, razia ini berawal dari laporan masyarakat.
“OOT ini pun dapat membahayakan masyarakat khususnya para generasi muda,” ungkap Desi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9).
Menurut dia, aparat penegak hukum berperan penting menertibkan toko-toko ilegal yang menjual OOT secara bebas sehingga menimbulkan efek jera.
“Kita berharap para pelaku usaha yang menjual OOT tidak berani menjual barang berbahaya itu lagi. Sehingga, tak ada toko atau warga yang berani menjualnya,” ujar dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News