GenPI.co Banten - Tak terima dengan perusakan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
“Kami sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) malam ini,” ujar Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Dekri, dikutip dari Antara, Kamis (24/8).
Sembari menunggu laporan tersebut diproses, Dekri mengatakan, pihaknya menginventarisir barang-barang atau fasilitas yang rusak akibat aksi anarkis.
“Kami juga sudah menginventarisir barang-barang yang rusak, seperti meja, kursi, alat hand sanitizer elektrik, dan sebagainya,” katanya pula.
Data barang-barang yang rusak tersebut akan dihitung kerugiannya dan dilaporkan kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti.
“Sekarang kami tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengaku pihaknya telah menerima laporan perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Saat ini pihaknya langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan perusakan.
“Ya, kami baru BAP, rencananya malam ini diproses,” ujar dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News