Polisi Periksa Perkelahian Maut di Ponpes Daar El-Qolam

19 Agustus 2022 21:02

GenPI.co Banten - Dua orang pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diperiksa terkait kasus perkelahian maut yang menewaskan satu santri.

Perkelahian ini menewaskan satu orang santri berinisial BD (15) asal Tanjung Burung, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Raden Rhomdon Natakusuma mengatakan, pihak yang diperiksa adalah dua orang pengurus ponpes dan lima orang santri.

BACA JUGA:  Tanah Longsor, Satu Bangunan di Ponpes Assayzahu Rusak Parah

Pengelola pondok pesantren diperiksa untuk menyelidiki apakah ada indikasi kelalaian sehingga mengakibatkan kejadian tersebut.

“Ya, tentu kami lakukan penyelidikan terkait hal itu. Apakah ada unsur kelalaian dari pengurus ponpes, masih didalami; sementara penyidikan untuk pelaku,” tambahnya, dikutip dari Antara, Jumat (19/8).

BACA JUGA:  Tanggul Penahan Longsor di Ponpes Assyizahu Mulai Dibangun

Rhomdon menuturkan, pihaknya juga menahan peleku perkelahian yang menewaskan santri. Pihaknya juga memproses ke tahap berikutnya dan memberikan penanganan khusus terhadap pelaku anak.

“Kami menjaga psikologis karena (terduga pelaku) masih di bawah umur; dan kami juga telah melakukan pendampingan dengan dibantu pihak Bapas dan dinas DP3A," katanya.

BACA JUGA:  Kronologis Santri Meninggal Karena Berkelahi di Ponpes Tangerang

Perkelahian antar santri berinisial R (15) dan BD (15) adalah perkelahian satu lawan satu. Berdasarkan hasil penyelidikan dan otopsi, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka.

“Sudah ditetapkan. Saat ini R sebagai anak pelaku. Soal pemicu kasus itu, ya biasa berantem saja anak-anak. Namanya juga di asrama kan berantem, jadi spontanitas saja,” katanya.

Menurut Rhomdon, pelaku telah mengakui perbuatannya dan dikenakan Undang-Undang Perlindungan anak Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami kenakan Undang-Undang Perlindungan anak Pasal 80 ayat 3,” ujar Zamrul. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN