Perkelahian Santri Hingga Tewas, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

10 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Banten - Pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam diminta meningkatkan pengawasan karena ada perkelahian santri hingga tewas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga meminta pengelola ponpes melakukan evaluasi.

Dengan demikian, insiden santri berkelahi di ponpes tidak akan terulang kembali.

BACA JUGA:  Waduh, Begini Kronologi Penganiayaan Santri di Tangerang

“Harus ada tenaga asuh yang membawahi santri supaya anak didiknya bisa terpantau dengan baik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Suherman, Selasa (9/8).

Di sisi lain, pelaku berinisial R (15) terancam menghuni penjara karena menyebabkan BD meninggal dunia.

BACA JUGA:  Berkelahi, Santri Meninggal di Pondok Pesantren Tangerang

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan R sudah mengakui perbuatannya.

Menurut Kompol Zamrul, pelaku terancam menghuni penjara selama 15 tahun.

BACA JUGA:  Kronologis Santri Meninggal Karena Berkelahi di Ponpes Tangerang

"Kami kenakan Undang-Undang Perlindungan anak Pasal 80 ayat 3," kata Zamrul.

Polresta Tangerang sendiri sudah menetapkan R sebagai pelaku perkelahian santri hingga tewas.

“Soal pemicu kasus itu, ya, biasa berantem saja anak-anak. Namanya juga di asrama, kan, berantem. Jadi, spontanitas saja," ucap Kompol Zamrul. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN