GenPI.co Banten - Pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam diminta meningkatkan pengawasan karena ada perkelahian santri hingga tewas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga meminta pengelola ponpes melakukan evaluasi.
Dengan demikian, insiden santri berkelahi di ponpes tidak akan terulang kembali.
“Harus ada tenaga asuh yang membawahi santri supaya anak didiknya bisa terpantau dengan baik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Suherman, Selasa (9/8).
Di sisi lain, pelaku berinisial R (15) terancam menghuni penjara karena menyebabkan BD meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan R sudah mengakui perbuatannya.
Menurut Kompol Zamrul, pelaku terancam menghuni penjara selama 15 tahun.
"Kami kenakan Undang-Undang Perlindungan anak Pasal 80 ayat 3," kata Zamrul.
Polresta Tangerang sendiri sudah menetapkan R sebagai pelaku perkelahian santri hingga tewas.
“Soal pemicu kasus itu, ya, biasa berantem saja anak-anak. Namanya juga di asrama, kan, berantem. Jadi, spontanitas saja," ucap Kompol Zamrul. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News