Curas dan Begal Marak, Kapolresta Tangerang: Tembak di Tempat

26 Juli 2022 07:00

GenPI.co Banten - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengingatkan jajarannya untuk tembak di tempat kepada pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan.

“Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk jangan ragu-ragu bila ada pelaku begal dan curas untuk tembak di tempat,” kata Romdhon, dikutip dari Antara, Senin (25/7).

Menurut dia, tembak ditempat dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Di sisi lain, kata dia, hal ini untuk menjamin keamanan masyarakat umum di wilayah hukum Polresta Tangerang.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Bekuk Pengedar Sabu-sabu di Cikupa

“Ini sebagai pemberian efek cegah atau jera kepada pelaku dan ini juga untuk menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Perintah tembak di tempat ini diambil karena sudah banyak terjadi kejahatan curas di tempat sepi dan dilakukan secara brutal.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tigaraksa

“Jadi ini perlu adanya tindakan tegas sebagai menjamin keamanan,” ujarnya.

Selain pelaku curas dan begal, instruksi tembak di tempat juga diberikan kepada pelaku gangster yang meresahkan.

BACA JUGA:  Tim Polresta Tangerang Menang Tipis 2-1 Kontra Oldstar Persita

“Untuk ini kami akan mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke lokasi rawan konflik yang ada,” tuturnya.

Agar dapat mengantisipasi, pihaknya melaksanakan patroli untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kalau upaya pencegahan itu sudah dilakukan, tetapi aksi kejahatan masih ada. Kita tentunya akan melakukan tindakan hukum,” kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN