Disperindag Kabupaten Tangerang Laksanakan Uji Tera di 22 Pasar

09 Juni 2022 07:00

GenPI.co Banten - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melaksanakan uji tera ke di beberpa pasar.

Uji tera dilaksanakan sat menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah dan beberapa hari setelahnya.

Kepala Bidang Metrologi Legal Pada Disperindag Kabupaten Tangerang Irwan Hengki mengatakan, tujuan dari uji tera adalah antisipasi kecurangan pedagang pada timbangannya.

BACA JUGA:  1.650 Timbangan di Pasar Jatiuwung Diuji, Konsumen Bisa Tenang

"Jadi saat ini kita melihat kembali bagaimana melakukan kalibrasi yang berkaitan dengan timbangan digunakan oleh para pedagang pasar di Kabupaten Tangerang," katanya.

Pelaksanaan uji tera akan dilaksanakan di 22 pasar yang ada di Kabupaten Tangernag.

BACA JUGA:  Lindungi Hak Konsumen, Sejumlah Pedagang Jadi Sasaran Uji Tera

Menurut Irawan, sebelumnya telah melaksanakan uji tera ke 10 pasar. Namun, pihaknya manargetkan ada 22 pasar yang diuji tera.

“Meski sebetulnya jumlah pasar di Kabupaten Tangerang ini total ada 50 pasar," ujarnya.

BACA JUGA:  Uji Tera Disperindagkop, Ini Nasib Timbangan yang Tidak Lolos Uji

Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan timbangan milik pedangang yang tidak sesuai standar. Meski begitu, Irawan tetap menargetkan memeriksa timbangan setahun sekali.

"Kalau memang nantinya ditemukan adanya timbangan yang tidak standar, kita akan bantu perbaiki sehingga nanti bisa dapat digunakan kembali oleh para pedagang," tuturnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN