Rumah Warga Korban Tanah Gerak Roboh, Tidak Ada Korban Jiwa

17 Mei 2022 08:00

GenPI.co Banten - Akibat lama tidak dibenahi, rumah warga korban tanah bergerak di Jampang Cikoneng, Kabupaten Lebak, roboh hingga rata dengan tanah.

Beruntung pada saat kejadian pemilik rumah sedang menginap di rumah kerabat sehingga selamat dari runtuhan bangunan rumah. Tidak ada korban jiwa dan korban luka-luka untuk peristiwa ini.

“Kami, malam itu, menginap di rumah kerabat, sehingga selamat dari reruntuhan bangunan rumah,” kata pemilik rumah Marhadi (45), Senin (16/5).

BACA JUGA:  Korban Tanah Bergerak Cimanga Minta Bantuan, Kondisi Mereka Miris

Sebanyak 41 kepala keluarga yang takut rumahnya rusak parah akibat tanah bergerak memilih untuk tinggal di tempat kerabat, orang tua di luar daerah dan ada juga yang memilih tinggal di pengungsian.

Bahkan ada juga warga yang nekat mendiami rumah yang sudah rusak dengan risiko terancam roboh.

BACA JUGA:  3 Tahun Menunggu Direlokasi, Begini Kondisi Korban Tanah Bergerak

“Kami sejak sepekan itu sudah tidak menempati rumah usai dinding dan bagian atap terpisah akibat tanah bergerak,” jelasnya.

Dia mengaku bingung setelah rumahnya roboh karena kini tidak punya uang untuk membangun tempat tinggal.

BACA JUGA:  Korban Bencana Tanah Bergerak Tunggu Bantuan Huntap Sejak 2019

Sejak tahun 2019 silam pemerintah belum merealisasikan pembangunan tempat tinggal yang dijanjikan.

Padahal di tahap pertama, sebanyak 73 rumah telah dibangun untuk korban tanah bergerak. Namun, di tahap kedua ini belum ada tindak lanjut pembangunan rumah.

“Kami berharap pemerintah segera membangun rumah hunian tetap agar warga korban bencana alam bisa hidup nyaman,” katanya menjelaskan. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengimbau masyarakat segera mengungsi.

Dia meminta warga yang rumahnya sudah terancam roboh untuk segera mengungsi ke tempat yang aman untuk menghindari kecelakaan.

Karena, menurut dia, curah hujan cenderung meningkat sehingga dikhawatirkan akan roboh.

Pihak BPBD Lebak mengaku telah mengajukan pembangunan huntap tahap dua untuk korban tanah bergerak di kampung Jampang Kuning, Desa Sidomanik, Kecamatan Cimarga. 

“Kami mengajukan anggaran relokasi untuk rumah hunian tetap itu senilai Rp1 miliar,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN