GenPI.co Banten - Menjelang hari raya Idul Fitri, masyarakat Tangerang diimbau Polresta Tangerang untuk mewaspadai kejahatan pencurian selama libur Lebaran 2022.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, potensi kejahatan dan perampokan berisiko terjadi selama mudik Lebaran.
“Sejak awal kami sudah menekankan kepada masyarakat, saat meninggalkan rumah bisa menitipkan kepada tetangganya atau RT/RW setempat,” kata Zain, dikutip dari Antara, Jumat (22/4).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan selama lebaran.
Lebih lanjut, pihaknya akan berpatroli ke sejumlah titik yang rawan kejahatan seperti di komplek perumahan dan pertokoan.
“Nanti kita akan melakukan patroli secara rutin di titik-titik yang rawan terjadinya pencurian,” katanya.
Zain menyarankan agar pemudik tidak meninggalkan barang berharga di dalam rumah agar tidak menimbulkan kerawanan pencurian.
Pihaknya juga menyatakan menerima penitipan kendaraan masyarakat yang hendak mudik.
“Apabila masyarakat hendak melakukan mudik atau libur panjang di kampung halaman dan tidak membawa kendaraan pribadi maka kendaraan-nya bisa dititipkan di kantor kepolisian di masing-masing wilayah, dengan syarat membawa foto copy STNK dan BPKB kendaraan,” katanya.
Penitipan ini dibuka agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman serta tidak resah ketika menjalankan Hari Raya Idul Fitri di kampung halamannya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News