GenPI.co Banten - Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Kelapa Dua Tangerang mulai diaudit Inspektorat Banten.
Kepala Inspektorat Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, pihak inspektorat Banten saat ini sedang melakukan audit tujuan tertentu (ATT).
Menurut dia, sejumlah barang bukti beserta keterangan pihak terkait dugaan penggelapan atau pembobolan pajak telah dikumpulkan.
“Kita kan baru beberapa hari melakukan audit, jadi belum bisa menyimpulkan,” kata Muhtarom, dikutip dari Antara, Rabu (20/4).
Saat ini, pihaknya masih dalam proses mencari tahu modus penggelapan dan menjumlah berapa kerugian yang ditimbulkan.
Dia menuturkan, munculnya nama pihak yang diduga terlibat dan nilai kerugian yang disebutkan oleh Kepala Bapenda Banten yang sudah dikembalikan adalah hasil pembinaan dan pengawasan Bapenda.
“Itu kan hasil pembinaan pengawasan dia, kami belum melakukan audit. Tapi itu mah i'tikad baik dari orang-orang yang merasa melakukan,” jelas Muhtarom.
Dia mengungkapkan, proses audit akan terus berjalan hingga 16 Mei 2022.
Di sisi lain, Ketua DPRD Banten Andra Soni meminta pihak yang terlibat dugaan penggelapan segera dinonaktifkan dari jabatannya agar memudahkan proses hukum.
Selain itu, penonaktifkan jabatan pelaku yang diduga terlibat juga sebuah cara untuk mengantisipasi pelaku menghilangkan barang bukti.
“Kami juga menyampaikan keprihatinan terhadap kejadian itu. Karena kekhawatiran kita di 12 Samsat lainnya bisa saja terjadi. Karena, sistemnya sama,” kata Andra Soni. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News