Inspektorat Banten Audit Penggelapan PKB di Samsat Kelapa Dua

21 April 2022 02:00

GenPI.co Banten - Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Kelapa Dua Tangerang mulai diaudit Inspektorat Banten.

Kepala Inspektorat Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, pihak inspektorat Banten saat ini sedang melakukan audit tujuan tertentu (ATT).

Menurut dia, sejumlah barang bukti beserta keterangan pihak terkait dugaan penggelapan atau pembobolan pajak telah dikumpulkan.

BACA JUGA:  Warga Kelapa Dua Keluhkan Sistem Drainase Jalan

“Kita kan baru beberapa hari melakukan audit, jadi belum bisa menyimpulkan,” kata Muhtarom, dikutip dari Antara, Rabu (20/4).

Saat ini, pihaknya masih dalam proses mencari tahu modus penggelapan dan menjumlah berapa kerugian yang ditimbulkan.

BACA JUGA:  Kelapa Dua Masuk Zona Merah, Begini Penjelasan Satgas Covid

Dia menuturkan, munculnya nama pihak yang diduga terlibat dan nilai kerugian yang disebutkan oleh Kepala Bapenda Banten yang sudah dikembalikan adalah hasil pembinaan dan pengawasan Bapenda.

“Itu kan hasil pembinaan pengawasan dia, kami belum melakukan audit. Tapi itu mah i'tikad baik dari orang-orang yang merasa melakukan,” jelas Muhtarom.

BACA JUGA:  LPKR Beri Bantuan untuk Warga Isoman di Kelapa Dua Tangerang

Dia mengungkapkan, proses audit akan terus berjalan hingga 16 Mei 2022.

Di sisi lain, Ketua DPRD Banten Andra Soni meminta pihak yang terlibat dugaan penggelapan segera dinonaktifkan dari jabatannya agar memudahkan proses hukum.

Selain itu, penonaktifkan jabatan pelaku yang diduga terlibat juga sebuah cara untuk mengantisipasi pelaku menghilangkan barang bukti.

“Kami juga menyampaikan keprihatinan terhadap kejadian itu. Karena kekhawatiran kita di 12 Samsat lainnya bisa saja terjadi. Karena, sistemnya sama,” kata Andra Soni. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN