Nekat Buka di Bulan Ramadan, Sejumlah THM di Tangsel Ditutup

18 April 2022 04:00

GenPI.co Banten - Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi gabungan untuk merazia tempat hiburang malam (THM) yang masih buka selama Ramadan di Tangsel.

Operasi ini digelar bersama dengan TNI, Polri, Camat dan Lurah Ciputat di empat titik hiburan malam di Kecamatan Ciputat dan Setu, Sabtu (16/4).

Ratusan botol miras dan sound system untuk karaoke berhasil disita oleh aparat Satpol PP Tangsel.

BACA JUGA:  Cemas Aksi di Jakarta Memanas, Polres Tangsel Lakukan Penyekatan

Operasi gabungan ini dilaksanakan karena laporan masyarakat mengenai tempat hiburan malam yang masih buka tanpa izin di bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengungkapkan, masyarakat melaporkan ada tempat karaoke yang masih buka di bulan Ramadan.

BACA JUGA:  Mantap! PMI Tangsel Salurkan Bantuan untuk Penanggulangan Bencana

“Kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak,” ungkap Oki, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangsel, Sabtu (16/4).

Menurut dia, pihaknya akan terus menindak pelanggar perda yang berlaku.

BACA JUGA:  Walkot Tangsel Lantik 33 P3K, Ternyata Ini Tugasnya

Terkait tindak lanjut, Camat Ciputat akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Tangsel. Pihaknya juga akan mendata lebih lanjut tempat-tempat hiburan yang ada di Ciputat dan memberikan peringatan.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, barang sitaan akan dilaporkan izin sita ke pengadilan yang selanjutnya izin pemusnahan.

“Tentunya akan kita lakukan OTT setelah mendapatkan informasi yang lengkap untuk segera ambil langkah tindak, sampai saat ini sudah 3 titik lokasi yang kita lakukan OTT,” ungkapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN