GenPI.co Banten - Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang kembali mengkaji peraturan mengenai kegiatan keagamaan di masa pandemi Covid-19 pada gelombang ketiga.
Hal tersebut dilakukan mengingat Provinsi Banten merupakan salah satu wilayah yang lonjakan kasusnya lebih tinggi dari gelombang sebelumnya.
“Termasuk yang menjadi pembicaraan kita soal kegiatan keagamaan, nih. Sekarang ada isra mi'raj dan sebagainya. Lugasnya akan saya sampaikan nanti,” kata Wahidin, Selasa (8/2).
Dalam hal ini, tujuan utama yang akan dikaji adalah terkait skema sholat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa peraturan tersebut termasuk di dalamnya tentang pembatasan pesta pernikahan.
“Seperti misalnya sholat Jum'at ini, tentunya kita perlu kajian lebih dalam. Tapi pernikahan terus ada acara-acara, hari-hari maulid seperti ini menjadi kesepakatan kita tadi,” katanya.
Dia juga mengatakan, bahwa telah terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di beberapa wilayahnya, termasuk wilayah Tangerang Raya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan menyiagakan fasilitas di beberapa tempat isolasi.
"Vaksinasi dan juga kesiapan rumah sakit, dokter, obat-obatan, oksigen tadi kita sudah siap. Tapi jangan kasih tau omicronnya, nanti dia tidak bisa dihadapi," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News