Dangdut Bakal Didaftarkan ke UNESCO Jadi Warisan Budaya Tak Benda

16 Maret 2023 18:00

GenPI.co Banten - Pedangdut Rhoma Irama berencana mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Rhoma Irama tak sendiri, dirinya juga didukung oleh Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI).

Rhoma mengaku banyak musisi dangdut di Tanah Air yang mendukung keputusannya tersebut.

BACA JUGA:  Ikut Rasakan Kemeriahan, Sejumlah Artis Nonton Konser Blackpink

Apalagi pemilik julukan Raja Dangdut itu dianggap sebagai legenda hidup musik dangdut.

Karena itu, Rhoma dipercaya untuk mendaftarkan dangdut secara internasional.

BACA JUGA:  Rhoma Irama Beri Klarifikasi Usai Disemprot Kru Deep Purple

Hal itu Rhoma sampaikan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

"Perjalanan dangdut ini, kan, semua saya alami. Dari mulai masih melayu sampai berevolusi menjadi dangdut," ujar Rhoma dikutip JPNN, Kamis (16/3).

BACA JUGA:  Pengalaman Pahit Pedangdut Asal Lebak, Pernah Jalan Kaki di Pedalaman Sumatera

Rhoma mengaku pendaftaran dangdut ke UNESCO harus melewati perjalanan yang panjang.

Apalagi untuk pendaftaran tersebut, memiliki banyak syarat yang harus dipenuhi.

Seperti musik dangdut harus berusia 50 tahun, kemudian ada tokoh yang masih hidup serta menekuni musik dangdut.

Karena itu, Rhoma akan menjalani sesi wawancara dengan UNESCO dalam waktu dekat.

"Nanti di UNESCO akan dimintai sosok yang perlu dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Untuk itu, Rhoma akan meminta dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan DPR RI.

Dukungan tersebut agar ditujukan agar persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi.

Rhoma mengaku saat ini dangdut juga sedang diproses sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional.

"Perjuangan ini diteruskan oleh Kementerian Parekraf, Pak Sandiaga Uno," imbuhnya. (mcr31/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN