GenPI.co Banten - Aktris Venna Melinda mendapatkan ancaman terkait laporan terkait kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea dalam unggahan video di akun Instagram miliknya, Senin (23/1).
Venna Melinda juga akan kembali mendatangi Polda Jawa Timur, Kamis (26/1).
Kedatangannya tersebut untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait laporan KDRT.
"Kamis pagi untuk BAP tambahan," ujar pengacara berusia 63 tahun itu.
Venna Melinda disebut tidak takut terhadap ancaman maupun teror dari berbagai pihak.
Ada pihak yang diduga sengaja mengancam Venna Melinda agar mencabut laporannya di Polda Jawa Timur.
"Laporan ini jalan terus," tegasnya.
Selain itu, ibunda Verrell Bramasta itu juga dipastikan akan menceraikan Ferry Irawan.
Menurutnya, Venna Melinda akan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama dalam waktu dekat ini.
"Gugatan cerai sedang disempurnakan," imbuh Hotman Paris. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News