Pendidikan Usia Dini Mulai Gelar PTM Terbatas, Ini Ketentuannya

17 November 2021 08:00

GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kota Tangerang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi jenjang TK, KB, SPS, PKBM dan LKP pada tahap satu, yang dimulai pada Senin, (15/11).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan secara keseluruhan ada 495 TK, KB, SPS, PKBM dan LKP yang melaksanakan kegiatan PTM pada tahap pertama ini, dan akan ada dua tahap untuk mulainya PTM ini.

”Kemarin, sudah dimulai PTM untuk jenjang TK, KB, SPS, PKBM dan LKP yang jumlahnya secara keseluruhan ada 495. Untuk minggu ini baru 50% yang melaksanakan PTM, dan minggu depan mudah-mudahan sudah dapat melaksanakan PTM 100 persen,” ungkap Jamaluddin, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa (16/11).

BACA JUGA:  PTM Serentak, Bupati Minta Dibentuk Satgas Covid-19 di Sekolah

Jamaluddin menambahkan, seluruh syarat-syarat atau penilaian untuk melaksanakan PTM bagi jenjang TK dan lainnya, tidak berbeda dengan jenjang SD maupun SMP.

Menurut dia, sekolah wajib menyediakan wastafel untuk mencuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker, pembentukan satgas Covid-19, dan penerapan protokol kesehatan lainnya dengan ketat.

BACA JUGA:  Ada 2 Sekolah di Kabupaten Tangerang yang Belum Ikut PTM. Kenapa?

”Untuk syarat atau mekanismenya sama dengan jenjang SD maupun SMP, salah satunya orang tua murid sudah harus divaksin. Karena untuk murid TK ini belum bisa untuk divaksin, orang tuanya yang wajib sudah divaksinasi dan jika belum, maka anak tidak bisa mengikuti PTM,” tambahnya.

Dengan dimulainya PTM bagi jenjang TK, KB, SPS, PKBM dan LKP ini, Jamaluddin berharap kegiatan belajar dan mengajar dapat berjalan dengan maksimal. Sehingga, kualitas pendidikan yang ada di kota Tangerang berjalan dan sesuai dengan harapan

BACA JUGA:  Pantau Prokes dan Kesehatan PTM Tingkat SMP, Dinkes Jemput Bola

Kepala TK Islam Pengayoman Lisda Nurcahaya menuturkan, bahwa segala persiapan terutama protokol kesehatan sudah disiapkan secara maksimal. Mulai dari wastafel hingga pembentukan satgas Covid-19 yang terdiri dari para guru dan orang tua murid

“Kami sudah siapkan semua yang menjadi persyaratan oleh Dinas Pendidikan seperti wastafel, masker, hand sanitizer dan satgas COVID-19. Untuk sementara, hanya ada tiga kelas yang dibuka dengan kapasitas 50 persen dan jam belajar hanya dari pukul delapan hingga pukul 10,” tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN