GenPI.co Banten - Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul saat Ferry Irawan ditahan.
Polda Jawa Timur resmi menahan aktor Ferry Irawan.
Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka KDRT atas laporan istrinya, Venna Melinda.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea memberi tanggapan atas penahanan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris di akun Instagram miliknya, Senin (16/1) malam.
"Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur," ujarnya.
Hotman Paris menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, kepolisian bekerja dengan sigap menangani kasus tersebut.
"Terima kasih kepada Polda Jawa Timur," ujar pria berusia 63 tahun itu.
Kemudian kuasa hukum Ferry Irawan, Hotma Sitompul disindir Hotman Paris.
Hotman Paris menanyakan keberadaan Hotma Sitompul yang tidak terlihat mendampingi Ferry Irawan.
"Mana pengacara Hotma Sitompul? Kok enggak datang dampingi di Polda Jawa Timur," tambah Hotman Paris. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News