GenPI.co Banten - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang, Banten, yang menangani kasus Nikita Mirzani dituding menerima uang dari Tito.
Tudingan tersebut disampaikan Nikita Mirzani saat persidangan pada Kamis (30/12).
"Saya menduga ada aliran dana yang diterima oknum kejaksaan yang menangani kasus saya," ujar ibu 3 anak itu dikutip dari JPNN, Senin (2/1).
Nikita Mirzani mendapatkan informasi tersebut dari internal pegawai Kejari Serang.
"Beliau mau menjadi saksi, dan bahkan siap untuk dilepas dari jabatannya," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun membacakan isi chat pegawai Kejari tersebut di hadapan majelis hakim.
"Jaksa Ayu menjabat sebagai Kasubdit di Pidum, dia yang lebih tahu aliran dananya dari cokelat muda," ujarnya.
Bahkan, Nikita menyebut ada seorang jaksa yang terkena imbas dari kasus yang dialaminya tersebut.
Kejari Serang pun langsung buka suara Terkait tudingan tersebut.
Kasi Intel Kejari Serang, Rekinil Jusar membantah keras tudingan Nikita Mirzani tersebut.
"Kami dapat tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak mendasar," ujar Rezkini. (mcr34/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News