GenPI.co Banten - Selebritas Nikita Mirzani akhirnya mendapatkan surat rujukan.
Surat tersebut dikeluarkan berasal dari Rumah Sakit Drajat, Serang, Banten.
Karena itu, Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan di rumah sakit kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, mulai Kamis (22/12).
Hal itu disampaikan oleh sahabat Nikita Mirzani, Adjie Pujianto kepada para jurnalis.
"Senin sama Kamis, ini surat rujukannya," kata Adjie seperti dikutip JPNN.com, Jumat (23/12).
Seperti diketahui, Nikita Mirzani menderita pengapuran tulang belakang dan leher.
Adjie mengungkapkan jika Nikita Mirzani mengalami kesulitan untuk menoleh ke kanan dan kiri.
Meski demikian, Adjie belum mengetahui apakah Nikita Mirzani akan mendapatkan perawatan atau hanya terapi di rumah sakit tersebut.
"Apakah hanya dibantarkan atau sekadar terapi, kami tidak tahu," ujarnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Ia ditahan akibat kasus dugaan pencemaran nama baik dan ITE atas laporan Dito Mahendra.
Persidangan kasus Nikita Mirzani tersebut masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Serang hingga kini. (jlo/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News