Kejari Serang Selesai Buat Surat Dakwaan, Bagaimana Nasib Nikita Mirzani?

04 November 2022 18:00

GenPI.co Banten - Kejaksaan Negeri Serang, Banten, membeberkan perkembangan terkini kasus pencemaran nama baik yang menjerat aktris Nikita Mirzani.

Kasi Pidum Kejari Serang Edward mengatakan jika surat dakwaan Nikita Mirzani sudah selesai dibuat.

Surat dakwaan tersebut sebenarnya sudah lama selesai dibuat.

BACA JUGA:  Penangguhan Nikita Mirzani Ditolak, Kejari Serang Beber Alasannya

"Sebelum P21 juga sudah kelar itu (surat dakwaan, red), tetapi, masih ada perbaikan-perbaikan," ucap Edward di Serang, dikutip dari JPNN, Jumat (5/11).

Namun, pihaknya masih melihat situasi untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

BACA JUGA:  Ada Penyusup Datangi Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Ngamuk

"Pelimpahan itu tergantung keadaan, bisa juga penahanannya diperpanjang atau tidak," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya sudah siap jika sewaktu-waktu harus melimpahkan kasus tersebut ke PN Serang.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Terancam Dipenjara 12 Tahun, Hotman Paris: Harus Ada Bukti!

"Surat dakwaan sendiri sudah siap untuk dilimpahkan ke PN Serang. Apakah diperpanjang atau tidaknya nanti sesuai dengan waktu yang akan ditentukan petunjuk pimpinan," imbuhnya.

Jaksa dari Kejari Serang menjebloskan Nikita Mirzani ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang pada 25 Oktober 2022.

Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota melimpahkan berkas perkara tahap 2.

Nikita Mirzani sendiri akan ditahan hingga 20 hari ke depan sejak 25 Oktober-13 November 2022. (mcr34/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN