GenPI.co Banten - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat politikus Wanda Hamidah naik pitam.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksa rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk dikosongkan pada Kamis (13/10).
Kemarahannya itu ia sampaikan melalui unggahan video di akun Instagram miliknya.
Dalam video tersebut, Wanda memperlihatkan rumahnya didatangi oleh petugas Satpol PP yang mengangkut barang-barang miliknya.
Sontak dia pun meluapkan amarahnya pada Anies Baswedan atas ketidakadilan yang dialaminya.
"Anda gubernur zalim Anies Baswedan," tulis Wanda Hamidah di Instagram Story, Kamis (13/10).
Bahkan, dirinya mengutuk Anies Baswedan karena perbuatannya kepada keluarga besarnya.
Menurut Wanda, rumah tersebut merupakan tanah asli milik keluarga besarnya.
“Keluarga besar almarhum Husein bin Syech Abubakar/Yemo mengutuk kezaliman anda," imbuh Wanda Hamidah.
Wanda menganggap pengosongan secara paksa yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat atas perintah Anies Baswedan.
"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar," bebernya.
Wanda menjelaskan keluarganya sudah menghuni rumah tersebut sejak 1960.
Karena itu, ia bersama keluarganya masih terus bertahan di rumah itu hingga malam hari.
Wanda pun berharap bantuan dari seluruh pihak terkait agar agar keluarga dan rumahnya aman dari tindakan kekerasan atau pengosongan paksa. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News