GenPI.co Banten - Kasus Ferdy Sambo yang jadi otak pembunuhan Brigadir J disoroti tajam oleh pengacara Farhat Abbas.
Apa yang disampaikan Farhat Abbas disebutkan dari kanal Uya Kuya TV di YouTube pada Senin (12/9).
Farhat membuat pernyataan kontroversial mengenai sosok Ferdy Sambo. Menurutnya, suami Putri Candrawathi adaah pahlawan penegak hukum.
“Sambo ini pahlawan, pahlawan penegak hukum di kepolisian,” tegas Farhat Abbas.
Mantan suami Nia Daniaty ini menilai Brigadir J punya hubungan rahasia dengan Putri Candrawathi.
Oleh sebab itu, hal yang wajar bagi Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
“Cuma hukum positif kita itu tidak membuat untuk dibunuh. Jadi, menurut saya ini bukan pembunuhan berencana,” jelasnya.
Adapun, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News