GenPI.co Banten - Apabila pernikahan tidak dapat dipertahankan, maka perceraian menjadi jalan terakhir. Meskipun bukan keputusan yang ideal, apalagi bagi keluarga yang sudah memiliki anak. Lalu apakah boleh menjaga hubungan baik dengan mantan suami atau istri? Ya, tentu saja.
Berikut kiat membangun hubungan atau menjaga silaturahmi dengan mantan suami/istri:
Memaafkan diri sendiri dan mantan pasangan
Cobalah membuang ego masing-masing dan mengedepankan perdamaian. Meski terasa sulit, namun memaafkan kekhilafan diri sendiri dan mantan pasangan sangat penting untuk membangun hubungan baik setelah memutuskan bercerai.
Mengatur waktu dengan anak
Hak asuh anak akan menjadi rebutan bagi pasangan yang memutuskan bercerai. Anda atau mantan pasangan bisa melibatkan pengacara dan mendiskusikan untuk menentukan jalan terbaik.
Siapaun nantinya yang memperoleh hak asuh anak, berilah atau mintalah waktu anak untuk bisa bertemu. Syukur-syukur anak, Anda serta mantan pasangan bisa satu waktu dan tempat berkumpul menikmati momen. Bersikaplah seperti biasa selayaknya orang tua.
Jangan menjelekkan mantan pasangan di depan anak
Jangan pernah mengatakan atau menunjukkan kekesalan, kemarahan dan kekecewaan Anda terhadap mantan pasangan kepada anak. Kontrol emosi Anda untuk tidak menceritakan kesalahan atau menyudutkan mantan pasangan.
Ingat bahwa anak Anda adalah bagian dari mantan pasangan. Apapun yang terjadi tidak akan merubahnya. Jangan ajarkan anak membenci seseorang atau meminta berpihak kepada Anda atau mantan pasangan.
Fokus masa depan anak
Anda dan mantan pasangan wajib bertanggung jawab mengantarkan anak meraih masa depan meskipun sudah tidak bersama satu atap rumah lagi. Diskusikan dengan baik tentang tabungan pendidikan hingga asuransi kesehatan. Jika memungkinkan, jasa perencanaan (financial adviser) perlu dilibatkan untuk dua hal tersebut agar lebih terstruktur dan terencana. (hellosehat)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News