
Penyekatan ini guna menekan penyebaran virus covid 19 di daerah hukum Polres Cilegon tak lupa kita himbau kepada para pengunjung yang akan menuju wisata pantai untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M, tutupnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News