Setiap pelanggaran SOP, lanjut Sandiaga, yang dilakukan pelaku usaha yang dapat merugikan wisatawan harus diberi sanksi tegas hingga pencabutan izin.
“Saya dan Dinas Pariwisata Provinsi maupun kabupaten kota, tidak segan-segan menutup atau mencabut izin tempat usaha wisata yang lalai, dan sudah berulang kali, pengelolaannya mengakibatkan korban jiwa,” tegas Sandiaga. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News