Sandiaga: Pelaku Usaha yang Merugikan Wisatawan Harus Disanksi

Sandiaga: Pelaku Usaha yang Merugikan Wisatawan Harus Disanksi - GenPI.co BANTEN
Pada program ini Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengajak pelaku usaha untuk deklarasi bersama di Ocean Park, BSD City, Serpong, Selasa (7/6). Foto: Humas Pemkot Tangsel

Setiap pelanggaran SOP, lanjut Sandiaga, yang dilakukan pelaku usaha yang dapat merugikan wisatawan harus diberi sanksi tegas hingga pencabutan izin.

“Saya dan Dinas Pariwisata Provinsi maupun kabupaten kota, tidak segan-segan menutup atau mencabut izin tempat usaha wisata yang lalai, dan sudah berulang kali, pengelolaannya mengakibatkan korban jiwa,” tegas Sandiaga. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya